IT FORENSIC
Aku mahasiswa Sistem Informasi yang berkuliah di Universitas Jember. Dan aku bertemu kembali dengan mata kuliah etika profesi yang diajar oleh Prof. Slamin. Pada kali ini, aku akan menjelaskan tentang IT Forensic. Tanpa lama-lama kita langsung masuk ke pembahasannya yuk!
Forensik : Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan
menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus
hukum.
Foresik Komputer : Suatu proses
mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut
hukum yang berlaku Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi
Informasi.
Tujuan
- Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.
- Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
Konsep
- Melakukan Identifikasi pada media-media bersangkutan
- Mengubah hasil identifikasi tersebut menjadi sebuah data yang selanjutnya akan disimpan
- Memproses data yang telah disimpan untuk menjadi informasi-informasi sehingga dapat dilakukannya analisa
- Setelah dianalisa akan mendapatkan sebuah kesimpulan bukti dan akan dipresentasikan
Identifikasi
Pada
tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan.
Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana
disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah
penyelidikan. Penelusuran bisa dilakukan untuk sekedar mencari "ada
informasi apa disini?“ sampai serinci pada "apa urutan peristiwa yang
menyebabkan terjadinya situasi terkini?“
Tools yang digunakan untuk mendukung tahapan ini :
• Forensic Acquisition Utilities
• Ftimes
• ProDiscover DFT
Penyimpanan
- Tahapan ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk melindungi bukti-bukti dari kerusakan, perubahan dan penghilangan oleh pihak-pihak tertentu
- Karena bukti digital bersifat sementara (volatile), mudah rusak, berubah dan hilang, maka pengetahuan yang mendalam dari seorang ahli digital forensik mutlak diperlukan
- Kesalahan kecil pada penanganan bukti digital dapat membuat barang bukti digital tidak diakui di pengadilan
- Bahkan menghidupkan dan mematikan komputer dengan tidak hati-hati bisa saja merusak/merubah barang bukti tersebut
- Aturan utama pada
tahap ini adalah penyelidikan tidak boleh dilakukan langsung pada bukti asli
karena dikhawatirkan akan dapat merubah isi dan struktur yang ada didalamnya
- Dilakukan copy data secara Bitstream Image dari bukti asli ke media lainnya. Bitstream image adalah metode penyimpanan digital dengan mengkopi setiap bit demi bit dari data orisinil, termasuk file yang tersembunyi, file temporer, file yang terdefrag, dan file yang belum tertimpa
- Setiap biner digit demi digit di-copy secara utuh dalam media baru. Teknik ini umumnya diistilahkan dengan cloning atau imaging. Data hasil cloning inilah yang selanjutnya menjadi objek penelitian dan penyelidikan
Analisis Bukti Digital
Tahapan ini dilaksanakan dengan melakukan
analisa secara mendalam terhadap buktibukti yang ada. Bukti yang telah
didapatkan perlu di-explore kembali kedalam sejumlah skenario yang berhubungan
dengan tindak pengusutan, seperti:
- Siapa yang telah melakukan
- Apa yang telah dilakukan
- Apa saja software yang digunakan
- Hasil proses apa yang dihasilkan
- Waktu melakukan
Tahapan analisis
terbagi dua, yaitu analisis media dan analisis aplikasi
Beberapa tools
analisis media
- TestDisk
- Explore2fs
- ProDiscover DFT
Sedangkan untuk
anlisis aplikasi yaitu
- Event Log Parser
- Galleta
- Md5deep
Presentasi
Presentasi
dilakukan dengan menyajikan dan menguraikan secara detail laporan penyelidikan
dengan bukti-bukti yang sudah dianalisa secara mendalam dan dapat dipertanggung
jawabkan secara hukum di pengadilan. Laporan yang disajikan harus di
cross-check langsung dengan saksi yang ada, baik saksi yang terlibat langsung
maupun tidak langsung. Beberapa hal penting yang harus dicantumkan saat
presentasi :
- Tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran
- Tanggal dan waktu pada saat investigasi
- Permasalahan yang terjadi
- Masa berlaku analisa laporan
- Penemuan bukti yang berharga (pada laporan akhir penemuan ini sangat ditekankan sebagai bukti penting proses penyidikan)
- Teknik khusus yang digunakan, contoh: password cracker
- Bantuan pihak lain (pihak ketiga)
Training dan Sertifikasi
- CISSP (Certified
Information System Security Professional)
- ECFE (Experienced Computer Forensic Examiner)
- CHFI (Computer Hacking Forensic Investigator)
- CFA (Certified Forensics Analyst)
- CCE (Certified Computer Examiner)
- AIS (Advanced Information Security)

Komentar
Posting Komentar