ETIKA BISNIS
Aku mahasiswa yang berkuliah di Universitas Jember. Dan aku bertemu kembali dengan mata kuliah etika profesi yang diajar oleh Prof. Slamin. Pada kali ini, aku akan menjelaskan tentang Etika Bisnis. Tanpa lama-lama kita langsung masuk ke pembahasannya yuk!
BISNIS
Bisnis merupakan organisasi yang produktif, sebuah “entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.
APA YANG DIMAKSUD ETIKA BISNIS?
Etika Bisnis merpakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis yang berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa. Etika Bisnis dapat berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.
MENGAPA ETIKA BISNIS DIPERLUKAN?
Etika Bisnis diperlukan karena beberapa hal, diantaranya:
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis 1 juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
- Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat.
- Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders.
- Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi, keadilan dan komunitas dunia.
- Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya.
- Sikap menghormati aturan.
- Dukungan bagi perdagangan multilateral.
- Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam.
- Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis.
MASALAH TERKAIT ETIKA BISNIS
Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan “keuntungan materi.” Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor.
E-COMMERCE
E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online. Melalui e-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual dan dibayarkan secara elektronik. Kelebihan terbesar dari e-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.
BENEFIT DARI E-COMMERCE
- Akses terhadap pasar global.
- Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga.
- Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar.
- Melakukan jual beli kapan saja.
- Mampu membentuk loyalitas konsumen.
- Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional.
- Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen.
- Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, keamanan situs.
- Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
- Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum.
- Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional.
- Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.
- Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
- Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.

Komentar
Posting Komentar